Minggu, 18 November 2012

PENGERTIAN DAN DEFINISI ANAK TUNAGRAHITA


Pengertian dan Defnisi Anak Tunagrahita
Di dunia ini, Tuhan sudah menciptakan manusia. Namun, ada anak yang diciptakan dengan  kondisi normal, ada pula yang di bawah normal, dan ada yang di atas normal. Beberapa anak ada yang cepat dalam belajar, adapula yang lebih lamban dalam belajar dibanding anak seusianya. Demikian pula perkembangan sosial, ada yang lebih cepat, ada pula yang lebih lamban dari anak normal. Anak di bawah normal dan/atau lebih lamban daripada anak normal, baik dalam perkembangan sosial maupun kecerdasannyadisebut anak terbelakang mental, atau istilah resminya di Indonesia adalah Anak Tunagrahita. 
Anak tunagrahita adalah mereka yang kecerdasannya berada di bawah rata-rata. Selain itu, mereka juga mengalami keterbelakangan dalam menyesuaikan diri dengan lingkungan. Mereka kurang cakap dalam memikirkan hal-hal yang abstak, sulit, dan yang berbelit-belit. Mereka tidak berhasil bukan hanya satu atau dua hal, tapi hampir mencakup semuanya, terlebih dalam pelajaran, seperti mengarang, menyimpulkan bacaan, menggunakan simbol-simbol, berhitung, dan dalam semua pelajaran yang bersifat teoretis.
Ketunagrahitaan dalam ilmu kedokteran dianggap sebagai penyakit, tetapi dalam ilmu lain dianggap sebagai suatu kondisi. Dalam hal ini Gunnar Dybward (1964 : 3) mengemukakan bahwa keterbelakangan merupakan suatu kondisi sejak masa perkembangan yang ditandai oleh kurang sempurnanya funfsi-fungsi intelek sehingga nampak akibatnya secara sosial.
Banyak definisi tentang anak tunagrahita yang tercantum dalam berbagai buku yang dikemukakan oleh para tokoh sesuai bidang keilmuannya. Salah satu definisi yang menjadi rujukan utama adalah dari American Association on Mental Deficiency (AAMD) yang dikutip Grossman (Kirk dan Gallagher, 1986:116), adalah tunagrahita mengacu pada fungsi intelek umum yang nyata berada di bawah rata-rata bersamaan dengan kekurangan dalam adaptasi tingkah laku dan berlangsung dalam masa perkembangan.

Perbedaan nyata antara definisi ini dengan yang lainnya adalah perkenaannya pada subnormalitas kecerdasan (intelek) umum, dikombinasikan dengan kekurangan dalam adaptasi tingkah laku dan terjadi pada masa perkembangan. Namun ada yang tidak setuju dengan definisi ketunagrahitaan yang mencakup penyesuaian sosial (adaptasi perilaku). Zigler, Bala dan Hoddap, 1984 (Kirk dan Gallagher, 1986:118) menganjurkan bahwa pembatasan tunagrahita tersebut kembali kepada suatu definisi yang hanya berpusat pada fungsi intelektual yang jelas-jelas di bawah normal, karena pada dasarnya tunagrahita melibatkan fungsi kognitif yang tidak efisien.
Dari beberapa definisi, ungkapan pengertian dan penjelasan dapat disimpulkan bahwa dalam menentukan seseorang termasuk tunagrahita selain kemampuan kecerdasannya atau tingkat intelegensinya jelas-jelas berada di bawah normal perlu diperhatikan pula kemampuan penyesuaian (adaptasi tingkah laku) terhadap lingkungan sosial dimana ia berada. Selanjutkan perhatikan tentang waktu terjadinya tunagrahita itu. Jika ketunagrahitaan terjadi setelah masa perkembangan (setelah usia 18 tahun) maka ia tidak tergolong tunagrahita.
Sumber: Amin, Moh. 1995. Ortopedagogik  Anak Tunagrahita.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar