Pengertian
dan Defnisi Anak Tunagrahita
Di dunia
ini, Tuhan sudah menciptakan manusia. Namun, ada anak yang diciptakan dengan kondisi normal, ada pula yang di bawah normal,
dan ada yang di atas normal. Beberapa anak ada yang cepat dalam belajar,
adapula yang lebih lamban dalam belajar dibanding anak seusianya. Demikian pula
perkembangan sosial, ada yang lebih cepat, ada pula yang lebih lamban dari anak
normal. Anak di bawah normal dan/atau lebih lamban daripada anak normal, baik
dalam perkembangan sosial maupun kecerdasannyadisebut anak terbelakang mental,
atau istilah resminya di Indonesia adalah Anak
Tunagrahita.
Anak
tunagrahita adalah mereka yang kecerdasannya berada di bawah rata-rata. Selain
itu, mereka juga mengalami keterbelakangan dalam menyesuaikan diri dengan
lingkungan. Mereka kurang cakap dalam memikirkan hal-hal yang abstak, sulit,
dan yang berbelit-belit. Mereka tidak berhasil bukan hanya satu atau dua hal,
tapi hampir mencakup semuanya, terlebih dalam pelajaran, seperti mengarang,
menyimpulkan bacaan, menggunakan simbol-simbol, berhitung, dan dalam semua
pelajaran yang bersifat teoretis.
Ketunagrahitaan
dalam ilmu kedokteran dianggap sebagai penyakit, tetapi dalam ilmu lain
dianggap sebagai suatu kondisi. Dalam hal ini Gunnar Dybward (1964 : 3)
mengemukakan bahwa keterbelakangan merupakan suatu kondisi sejak masa
perkembangan yang ditandai oleh kurang sempurnanya funfsi-fungsi intelek
sehingga nampak akibatnya secara sosial.
Banyak
definisi tentang anak tunagrahita yang tercantum dalam berbagai buku yang
dikemukakan oleh para tokoh sesuai bidang keilmuannya. Salah satu definisi yang
menjadi rujukan utama adalah dari American Association on Mental Deficiency
(AAMD) yang dikutip Grossman (Kirk dan Gallagher, 1986:116), adalah tunagrahita
mengacu pada fungsi intelek umum yang nyata berada di bawah rata-rata bersamaan
dengan kekurangan dalam adaptasi tingkah laku dan berlangsung dalam masa
perkembangan.
Perbedaan nyata antara definisi ini dengan yang lainnya adalah perkenaannya pada subnormalitas kecerdasan (intelek) umum, dikombinasikan dengan kekurangan dalam adaptasi tingkah laku dan terjadi pada masa perkembangan. Namun ada yang tidak setuju dengan definisi ketunagrahitaan yang mencakup penyesuaian sosial (adaptasi perilaku). Zigler, Bala dan Hoddap, 1984 (Kirk dan Gallagher, 1986:118) menganjurkan bahwa pembatasan tunagrahita tersebut kembali kepada suatu definisi yang hanya berpusat pada fungsi intelektual yang jelas-jelas di bawah normal, karena pada dasarnya tunagrahita melibatkan fungsi kognitif yang tidak efisien.
Dari
beberapa definisi, ungkapan pengertian dan penjelasan dapat disimpulkan bahwa
dalam menentukan seseorang termasuk tunagrahita selain kemampuan kecerdasannya
atau tingkat intelegensinya jelas-jelas berada di bawah normal perlu
diperhatikan pula kemampuan penyesuaian (adaptasi tingkah laku) terhadap
lingkungan sosial dimana ia berada. Selanjutkan perhatikan tentang waktu
terjadinya tunagrahita itu. Jika ketunagrahitaan terjadi setelah masa
perkembangan (setelah usia 18 tahun) maka ia tidak tergolong tunagrahita.
Sumber:
Amin, Moh. 1995. Ortopedagogik Anak
Tunagrahita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar